Pemerintah Diminta Pertimbangkan Liburkan Sekolah di Kalimantan Impas Karhutla

JAKARTA, iDoPress - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani (Ari) mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan libur bagi sekolah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Ari menjelaskan, jika kualitas udaranya sudah tidak sehat, maka sekolah perlu diliburkan.

"Melihat kondisi karhutla di Kalimantan yang dapat menimbulkan kabut asap dan menurunkan kualitas udara, pemerintah perlu mempertimbangkan libur sekolah secara sementara di wilayah yang terdampak, khususnya apabila kualitas udara sudah berada pada tingkat yang tidak sehat bagi anak-anak," ujar Ari kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).

Menurut Ari, keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas.

Hanya saja, dia mengingatkan bahwa peliburan sekolah bukan berarti menghentikan proses pendidikan.

Sebab, kata Ari, kebijakan ini dapat dilakukan sebagai langkah perlindungan sementara, dengan pembelajaran tetap dilaksanakan melalui metode daring atau penugasan dari rumah, apabila kondisi memungkinkan.

"Karena itu, keputusan untuk meliburkan sekolah sebaiknya didasarkan pada data kualitas udara, tingkat paparan asap, serta rekomendasi instansi kesehatan dan kebencanaan setempat, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran," tuturnya.

"Intinya, ketika kualitas udara sudah mengancam kesehatan, melindungi anak-anak bukan berarti mengabaikan pendidikan. Justru memastikan mereka tetap sehat adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga keberlangsungan pendidikan," imbuh Ari.

Diketahui, titik api tersebar banyak di Kalimantan, di tengah musim kemarau dan El Nino.

Namun, Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, belum mengambil kebijakan untuk meliburkan sekolah meski kualitas udara di wilayah tersebut berada pada kategori tidak sehat akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak, Syarif Usmulyono, mengatakan kondisi kualitas udara di Pontianak masih mengalami perubahan atau fluktuasi.

Berdasarkan alat pemantau kualitas udara milik DLH yang berada di Pontianak Tenggara, indeks kualitas udara pada Kamis (20/8/2026) pagi berada di angka 87 atau masuk kategori tidak sehat.

"Jadi, untuk kualitas udara di Kota Pontianak, berdasarkan alat AQMS (Air Quality Monitoring System) yang berada di Pontianak Tenggara, sampai pagi tadi kondisi kualitas udara kita berada pada level tidak sehat," ungkap Syarif, dikutip dari Tribun Pontianak, Kamis (20/8/2026).

Syarif menjelaskan, pemerintah belum meliburkan sekolah karena kondisi udara tidak sehat tersebut belum berlangsung secara terus-menerus.

Kualitas udara di Pontianak masih naik turun mengikuti kondisi cuaca dan arah angin.

"Udara yang tidak sehat ini belum berkepanjangan. Sekarang masih fluktuasi, naik turun. Mungkin itu yang membuat Wali Kota Pontianak belum meliburkan sekolah," ujarnya.

Saudara-saudara kita di Nusa Tenggara Timur tengah dirundung duka karena gempa M 7,7. Mari kita mengulurkan tangan untuk membantu meringankan beban yang sedang mereka hadapi. Kirim bantuan Anda melalui tautan https://bit.ly/BantuWargaNTT

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Aceh Life Network      Hubungi kami   SiteMap