"Masa Harus Ada Korban Lagi?", Keluarga Pelajar Tewas Tertabrak Truk di Jaktim Datangi Balai Kota

JAKARTA, iDoPress - Keluarga HH (17), siswa SMA yang tewas terlindas truk pengangkut sampah di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, mendatangi Balai Kota Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Kedatangan keluarga korban untuk mengadukan kondisi jalan yang dinilai masih berbahaya kepada Gubernur Jakarta Pramono Anung.

Mereka meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta segera menata kawasan tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Ayah korban, Eri Yusnovi (49), datang bersama tim kuasa hukum sekitar pukul 09.30 WIB.

Mereka menyerahkan surat kepada perwakilan gubernur.

Eri mengatakan, hingga beberapa hari setelah kecelakaan, kondisi jalan di lokasi masih licin.

Bahkan, masih ada pengendara yang terjatuh meski tidak sampai mengalami kejadian seperti yang dialami anaknya.

"Kalau saya lihat dari hari pertama kejadian sampai sekarang belum ada tindakan yang tegas di lapangan. Jalan masih licin, ada yang jatuh walaupun enggak sampai seperti anak saya," tutur Eri setelah menyerahkan surat.

Menurut Eri, lokasi kecelakaan selama ini digunakan sebagai pasar tumpah yang didominasi pedagang ikan dan hasil laut.

Aktivitas perdagangan tersebut membuat air dan limbah dari ikan serta hasil laut lainnya tercecer ke jalan.

Kondisi itu membuat permukaan jalan menjadi licin dan membahayakan pengendara.

Eri mengatakan keluarga sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, pihak kelurahan, hingga Wali Kota Jakarta Timur Munjirin.

Namun, dia menilai penanganan yang dilakukan sejauh ini belum menyelesaikan persoalan utama, yakni penggunaan badan jalan sebagai tempat berdagang.

"Yang dilakukan oleh Satpol PP hanya mundurin lapak pedagang dan arahan jangan buang limbah di jalan. Bagi saya intinya bukan di situ. Kondisi jalan yang licin. Seharusnya bisa lebih tegas, area jalan bukan untuk dagangan," kata Eri.

Eri juga mengatakan keluarga tidak melanjutkan proses hukum terhadap sopir truk pengangkut sampah.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Aceh Life Network      Hubungi kami   SiteMap