Satpam Bundaran HI yang Bersujud ke Sopir Alphard Datangi Polsek Menteng untuk Mediasi

JAKARTA, iDoPress - Fiktor Harefa, petugas keamanan proyek MRT yang viral setelah terlibat cekcok dengan pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), mendatangi Mapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2026) sore.

Berdasarkan pantauan iDoPress di lokasi, Fiktor yang masih mengenakan seragam dinas tiba sekitar pukul 14.50 WIB.

Ia didampingi kuasa hukumnya, Wiradarma Harefa, yang mengenakan kemeja batik.

Wiradarma mengatakan, kedatangan mereka untuk memenuhi undangan penyidik terkait rencana mediasi lanjutan dengan pengemudi Toyota Alphard yang telah berhasil diidentifikasi.

"Iya (pengemudi Alphard sudah dibawa polisi), tadi kami dapat informasi dari penyidik, Kanit, bahwa kami diundang ke sini untuk datang karena memang pengemudi itu sudah ada di sini," kata Wira di Mapolsek Metro Menteng, Jumat.

Menurut Wira, penyidik berencana kembali mempertemukan kedua belah pihak guna menyelesaikan perselisihan yang sempat viral di media sosial.

"Dari Kanit mau memfasilitasi untuk apakah itu dimediasi atau kita lihat dulu seperti apa nanti. Oke, akhirnya kita baru datang," ucap Wira.

Pada kesempatan yang sama, Fiktor membantah kabar yang menyebut dia dipecat setelah menegur pengemudi Alphard tersebut.

Ia menegaskan masih aktif bekerja dan datang ke Mapolsek Metro Menteng langsung dari lokasi tugasnya di Jalan MH Thamrin.

"Masih (bekerja). Enggak dipecat. Ini tadi saya dari lokasi tempat kerja," ucap Fiktor.

Saat ditanya mengenai harapannya dalam pertemuan dengan pengemudi Alphard, Fiktor mengaku ingin diperlakukan sebagaimana dirinya memperlakukan pihak tersebut saat berada di Pos Polisi Thamrin.

Ia berharap pengemudi Alphard juga menyampaikan permintaan maaf kepadanya, sebagaimana ia telah meminta maaf kepada mereka.

"Ya, saya maunya sih mereka itu melakukan seperti saya diperlakukan waktu itu, pada saat itu," tuturnya.

Fiktor juga membenarkan sempat meminta maaf hingga bersujud kepada pengemudi Alphard di Pos Polisi Thamrin.

Namun, ia menegaskan tindakan tersebut dilakukan atas kemauannya sendiri, bukan karena diminta oleh pengemudi.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Aceh Life Network      Hubungi kami   SiteMap