Pengadilan Negeri Depok Pastikan Staf Panitera Tak Dibekali Senpi

DEPOK,iDoPress - Humas Pengadilan Negeri (PN) Depok Andry Eswin menegaskan,setiap pegawainya tidak dibekali senjata api (senpi) dari instansinya.

Hal ini diungkapkan untuk menanggapi perkara DNO,staf panitera Pengadilan Negeri (PN) Depok yang menodongkan benda berbentuk senjata api kepada warga di daerah Bojongsari,Sawangan,Kota Depok.

"Oh,tidak,kami (pegawai) tidak dibekali (senpi)," kata Eswin kepada Kompas.com,Senin (12/8/2024).

Baca juga: Aksi Koboi Pegawai PN Depok,Todong Warga dengan Benda Mirip Pistol

Eswin belum bisa memastikan apa sanksi yang akan diberikan untuk DNO dalam kasus ini.

"Sanksi sendiri tentu ada. Tentunya kami merujuk pada aturan kan,sanksinya apa itu nanti tergantung apa yang dilanggar. Nanti terhadap hal tersebut,pimpinan lah,seperti itu," ucap Eswin.

Sanksi terberat yang mungkin diberikan adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Sanksi berat yang dijatuhkan terhadap pegawai negeri secara umum adalah pemberhentian tidak dengan hormat. Tapi kan kami kembali lagi,kami lihat dulu case-nya seperti apa," jelas Eswin.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Motif DNO menodongkan benda yang mirip senpi belum diketahui.

"Kejadian tersebut terjadi di luar jam kerja. Motifnya apa,senjatanya bagaimana,itu lagi didalami karena masih dilakukan pemeriksaan internal terhadap yang bersangkutan," jelas Eswin.

Sebagai informasi,aksi 'koboi' DNO terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Di dalam video yang beredar,insiden terjadi di jalan depan sebuah perumahan.

Baca juga: Korban Koboi Jalanan di Mampang: Pelaku Pepet Mobil dan Ajak Duel Sebelum Todongkan Pistol

DNO keluar dari rumah berpagar kayu berwarna cokelat tampak memberikan tanda kepada si perekam video untuk mendekat ke arahnya.

Di tangannya,ia menggengam benda yang bentuknya menyerupai senjata api.

"Begini perilaku pegawai pengadilan Kota Depok mengintimidasi warga dengan pistol. Pegawai koboy.." kutip narasi yang ditulis dalam video itu.

"Sini lu," kata DNO.

"Tiarap kamu,gua jedug pala lu sini," lanjut DNO dalam video.

Terdengar suara senjata dari barang yang dipegang DNO dan diarahkan ke pria di balik perekam video itu.

Lalu selang beberapa waktu,tanpa ragu,DNO menyerang korban hingga ponselnya terjatuh. Namun,korban menjawab santai perlakuan petugas PN Depok tersebut.

"Ini urusan udah ke ranah hukum,lu ya hajar gua lu ya,iya deh," jawab korban yang merekam.

Baca juga: Tak Mau Damai,Korban “Koboi Jalanan” di Mampang Minta Pelaku Diproses Hukum

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Aceh Life Network      Hubungi kami   SiteMap