Polisi Bebaskan 23 Pelajar yang Ditangkap karena Hendak Tawuran di Duren Sawit, 9 Lainnya Masih Diperiksa

JAKARTA,iDoPress - Sebanyak 23 pelajar yang ditangkap polisi karena hendak tawuran akhirnya dibebaskan dan dikembalikan kepada orangtua masing-masing.

Para pelajar ini sebelumnya telah menjalani tes urine di Polsek Duren Sawit,Minggu (28/7/2024) malam. Berdasar hasil tes urine,polisi tidak menemukan adanya indikasi positif narkoba.

Selain itu,polisi juga tidak mendapati kepemilikan senjata tajam (sajam) dari tangan 23 pelajar tersebut.

"Mereka tidak terbukti membawa sajam. Mereka diberi pengarahan dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno saat dikonfirmasi,Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap 32 Pelajar yang Hendak Tawuran di Duren Sawit

Sementara itu,tersisa sembilan pelajar di Polsek Duren Sawit. Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Ya,untuk sembilan remaja lainnya dilakukan penitipan ke PSMP Handayani Cipayung,Jakarta Timur," ujar Sutikno.

"Sembilan remaja akan kami proses," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya,tim gabungan Kepolisian Polda Metro Jaya,Polres Jakarta Timur,dan Polsek Duren Sawit menangkap 32 pelajar yang hendak melakukan tawuran di Jalan Kolonel Sugiyono,Kelurahan Duren Sawit Kecamatan Duren Sawit,Jakarta Timur pada Minggu (28/07/2024) dini hari.

Baca juga: Diacungkan Sajam Saat Bubarkan Tawuran Seorang Diri di Bekasi,Bripka Yophi Ikuti Naluri

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan,para pelaku saat ini sudah dibawa ke Polsek Duren Sawit untuk didata dan tes urine.

"Mereka diamankan ke Polsek Duren Sawit untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan cek urine oleh petugas Kedokteran Kesehatan (Dokkes)," ujar Nicolas,dalam keterangan tertulisnya.

Nicolas mengungkapkan,para pelaku tawuran ini masih berstatus pelajar.

Dari hasil penangkapan tersebut,polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 17 senjata tajam (sajam) jenis corbek,satu buah petasan flash ball,sembilan unit sepeda motor,14 unit handphone,serta satu bungkus air keras.

"Setelah dilakukan pemeriksaan,32 remaja tersebut oleh penyidik Polsek Duren Sawit,terdapat sembilan remaja yang memiliki sajam dan selanjutnya diproses sesuai SOP," kata Nicolas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Aceh Life Network      Hubungi kami   SiteMap