Pengusutan Kasus Mbak Ita Jelang Pilkada, KPK: Kebetulan Saja

JAKARTA,iDoPress - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut,penanganan dugaan korupsi yang membayangi Wali Kota Semarang,Jawa Tengah Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita,tidak terkait dengan persoalan politik.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan,peristiwa penyidikan yang saat ini tengah ditempuh KPK hanya kebetulan berdekatan momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Adapun Mbak Ita memang tengah menyiapkan diri sebagai Calon Wali Kota Semarang.

“Bila kegiatan (penyidikan) dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah,itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik,” ujar Tessa kepada wartawan,Jumat (19/7/2024).

Baca juga: Kasus Pemerasan sampai Gratifikasi Bayangi Wali Kota Semarang Mbak Ita

Tessa mengatakan,semua proses penyidikan mengacu para bukti permulaan yang cukup dari para penyelidik.

Kecukupan bukti itu menjadi dasar untuk menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (Sprindik).

“Apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa ini ada kaitannya dengan kepentingan politik,kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada,” tutur Tessa.

Adapun dugaan korupsi di Pemkot Semarang meliputi dugaan penerimaan gratifikasi,pemerasan insentif pegawai yang mengumpulkan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang,serta pengadaan barang dan jasa.

Sejauh ini,KPK telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Baca juga: KPK Cegah Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suaminya Bepergian Ke Luar Negeri

Informasi dari internal KPK,empat orang yang dicegah adalah Mbak Ita dan suaminya bernama Alwi Basri,Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono,dan pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.

Penyidik juga menggeledah sejumlah lokasi,termasuk Kantor Wali Kota Semarang dan rumah pribadi Mbak Ita. Mereka juga memeriksa sejumlah kepala dinas dan kepala badan di Semarang.

Adapun Mbak Ita diketahui mengaku telah menerima arahan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri untuk kembali mencalonkan diri sebagai Wali Kota Semarang.

Pada Mei lalu,ia telah mengambil formulir pendaftaran calon Wali Kota Semarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Aceh Life Network      Hubungi kami   SiteMap