Hilirisasi Korupsi

Anda bisa menjadi kolumnis !

Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Daftar di sini

Kirim artikel

Editor Ferril Dennys

KORUPSI biasanya dibayangkan sebagai amplop yang berpindah tangan di ruang tertutup, atau transfer dana yang dilakukan diam-diam di balik layar.

Namun, kasus yang belakangan diungkap KPK di Muara Enim memperlihatkan wajah korupsi yang jauh lebih kompleks.

Korupsi tidak lagi terjadi pada satu titik, melainkan membentuk rantai yang utuh dari awal hingga akhir.

Ia seperti sebuah proses produksi yang terencana. Jika pemerintah sedang mendorong hilirisasi industri untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi, apakah tanpa disadari Indonesia juga sedang menyaksikan munculnya fenomena baru yang dapat disebut sebagai hilirisasi korupsi?

Kasus tersebut menunjukkan bahwa penyimpangan tidak terjadi ketika proyek sedang berjalan atau setelah anggaran dicairkan.

Dugaan pengaturan justru dimulai sejak tahap paling awal. Proyek dirancang, anggaran disusun, pemenang dipersiapkan, pelaksanaan diarahkan, hingga pengawasan diduga turut dipengaruhi.

Seluruh tahapan yang seharusnya menjadi sistem pengendalian justru berubah menjadi mata rantai yang saling menguatkan.

Di sinilah letak bahayanya. Korupsi tidak lagi sekadar tindakan individu yang memanfaatkan kesempatan. Korupsi berubah menjadi sistem yang memproduksi dirinya sendiri.

Dari Hulu hingga Hilir

Dalam dunia ekonomi, hilirisasi bertujuan menciptakan nilai tambah. Bahan mentah diolah menjadi produk bernilai tinggi.

Pada korupsi, yang terjadi justru kebalikannya. Nilai publik yang seharusnya dihasilkan dari anggaran negara perlahan terkikis pada setiap tahapan proses.

Ketika proyek sudah "dipesan" sejak awal, perencanaan kehilangan objektivitasnya.

Anggaran tidak lagi disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, melainkan berdasarkan kebutuhan untuk memenuhi komitmen yang telah dibangun sebelumnya.

Ketika tender diarahkan, kompetisi sehat menghilang. Ketika pelaksanaan proyek dikompromikan, kualitas pekerjaan menurun.

Ketika pengawasan tidak independen, penyimpangan kehilangan risiko untuk terdeteksi.

Akibatnya, masyarakat menerima hasil pembangunan yang jauh dari optimal, sementara biaya yang dikeluarkan negara tetap sama, bahkan lebih besar.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Aceh Life Network      Hubungi kami   SiteMap