Menhan: Kami Minta Anggaran Rp 667 T, Purbaya Beri Pagu Rp 139 T

JAKARTA, iDoPress - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin meminta anggaran untuk tahun 2027 sebesar Rp 667 triliun, namun Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Bappenas memberi pagu perkiraan maksimal Rp 139 triliun.

"Dalam tahun 2027, kami mengajukan rencana kebutuhan anggaran sebanyak Rp 667 triliun. Ini adalah konsep yang kita buat dengan terus memperhatikan skala prioritas dan dinamika tugas yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan juga Tentara Nasional Indonesia sebagai instrumen dari pertahanan negara," ujar Sjafrie dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

"Akan tetapi, kami juga harus mengikuti arahan yang sudah dikeluarkan oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan bahwa pagu indikatif yang diberikan kepada anggaran pertahanan ini adalah Rp 139 triliun," sambungnya.

Sjafrie menyampaikan, kebutuhan sistem pertahanan negara selalu dinamis dan meningkat, mengingat sistem pertahanan negara adalah faktor utama untuk menjaga kedaulatan negara.

Oleh karena itu, kata Sjafrie, Kemenhan sudah melakukan berbagai upaya evaluasi, dan menentukan skala prioritas agar pihaknya bisa bekerja dengan baik.

"Kami bisa bekerja untuk memenuhi amanat konstitusi, dan kami bisa bekerja untuk memenuhi kepentingan nasional," ucap Sjafrie.

Kini, Sjafrie mengusulkan anggaran tambahan melalui Komisi I DPR untuk diteruskan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR agar Kemenhan menambah anggaran Rp 195 triliun.

"Hal ini tentunya mempunyai makna yang sangat besar terhadap kedaulatan negara karena sistem pertahanan negara itu adalah safety belt dari pembangunan nasional. Dan kita juga harus siap untuk menghadapi dinamika tugas yang menurut Undang-undang TNI ada beban tugas yang harus kita laksanakan untuk mendukung tugas-tugas pemerintah, di samping tugas-tugas sistem pertahanan negara," imbuhnya.

iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Aceh Life Network      Hubungi kami   SiteMap