
JAKARTA, iDoPress - Anggota DRP Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati menilai bahwa membangun ekosistem politik menjadi tantangan dalam penerapan keterwakilan perempuan.
Hal tersebut disampaikan dalam menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026, yang menambah ketentuan bahwa KPU di setiap tingkatan dapat menggugurkan partai politik yang tidak memenuhi syarat minimal 30 persen untuk caleg perempuan.
"Tantangan yang sesungguhnya bukan sekadar memenuhi kuota 30 persen, melainkan membangun ekosistem politik yang mampu melahirkan lebih banyak pemimpin perempuan yang berkualitas. Jika itu tercapai, maka putusan ini akan menjadi instrumen penguatan demokrasi, bukan sekadar penegakan aturan administratif," ujar Anis dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Di samping itu, ia mengingatkan agar penerapan sanksi gugur terhadap partai polirik dilakukan secara proporsional dan tidak mengurangi kualitas demokrasi elektoral.
"Sanksi tersebut juga perlu dilihat secara proporsional. Jangan sampai tujuan meningkatkan keterwakilan perempuan justru berujung pada berkurangnya pilihan politik masyarakat akibat gugurnya peserta pemilu di suatu dapil," ujar Anis.
Ia menegaskan, terpenuhinya angka keterwakilan perempuan secara formal tidak bisa menjadi ukuran dalam demokrasi.
Sebab, paling penting adalah kualitas kepemimpinan, kapasitas, dan integritas dari para perempuan yang menjadi wakil rakyat.
"Yang dibutuhkan demokrasi adalah keterwakilan yang substantif, yaitu hadirnya perempuan-perempuan yang memiliki kapasitas, integritas, dan kesempatan yang setara untuk berkontribusi dalam pengambilan kebijakan publik," ujar Anis.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan kaderisasi politik perempuan yang konsisten dan berkelanjutan.
Tujuannya agar syarat keterwakilan perempuan bukan sekadar pemenuhan syarat administratif menjelang pendaftaran calon legislatif pemilihan umum (pemilu).
“Yang harus menjadi fokus utama adalah memastikan partai memiliki waktu dan dukungan yang cukup untuk melakukan kaderisasi perempuan secara berkelanjutan, bukan hanya memenuhi syarat menjelang pendaftaran calon,” ujar Anis.
"Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini tidak diukur dari berapa banyak partai yang terkena sanksi, tetapi dari sejauh mana partai politik benar-benar berhasil melahirkan lebih banyak pemimpin perempuan yang berkualitas dan kompetitif," sambungnya menegaskan.
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang