Meutya Hafid Bantah Pakai Mobil RI 36: Pelat Komdigi RI 22

JAKARTA,KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid membantah bahwa pelat mobil dinas yang dipakainya berpelat RI-36.

Hal ini menanggapi mobil dinas warna hitam berpelat RI-36 yang viral di media sosial karena membelah kemacetan dengan polisi Patwal yang menyalakan lampu strobo.

Tak hanya itu,polisi tersebut sempat menunjuk ke arah sopir taksi yang mengadang jalan,untuk memperingati agar tidak menghalangi jalan mobil berpelat RI-36.

Meutya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI-22.

Baca juga: Video Viral Aksi Patwal Mobil RI 36 Tunjuk-tunjuk Taksi,Korlantas: Tidak Boleh Arogan!

"Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22," kata Meutya singkat saat dikonfirmasi Kompas.com,Jumat (10/1/2025).

Diketahui,mobil berpelat RI-36 sebelumnya dipakai oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Namun,Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) berubah nama menjadi Kemkomdigi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menterinya adalah Meutya Hafid.

Publik lantas sempat menganggap mobil berpelat RI-36 itu adalah milik Meutya Hafid.

Baca juga: Disebut Warganet Pemilik Mobil RI 36,Budi Arie: Bukan Saya,Sudah Tak Pakai...

Sejauh ini,Kompas.com masih terus berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak terkait,termasuk kepolisian dan Kementerian Sekretariat Negara,untuk mengetahui identitas pengguna pelat dinas RI-36 tersebut.

Sebelumnya,dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official,terlihat seorang polisi Patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI-36 di tengah kemacetan.

Di depan iring-iringan tersebut,sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.

Polisi Patwal yang mengawal rombongan itu segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut,lalu menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Aceh Life Network      Hubungi kami   SiteMap