Telegram Buka Suara Setelah Bosnya Ditangkap di Perancis

iDoPress - Pihak aplikasi pesan instan Telegram akhirnya buka suara setelah CEO Telegram Pavel Durov,ditangkap ketika ia mendarat di bandara Le Bourget,Perancis,pada Sabtu (24/8/2024) sekitar pukul 20.00 waktu setempat.

Sekitar sehari setelah penangkapan alias pada Minggu (25/8/2024) siang waktu pasifik (PST),pihak Telegram memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan Pavel Durov. Informasi ini disampaikan dalam kanal Telegram News di aplikasi Telegram.

Dalam pengumuman ini,pihak Telegram mengatakan mereka selama ini tidak melanggar hukum apapun,terutama terkait moderasi konten yang ada di platform percakapan (messaging) tersebut.

"Semua operasi kami di Telegram mematuhi hukum-hukum yang berlaku di wilayah Eropa,termasuk Undang-Undang Layanan Digital yang berlaku di sana. Selain itu,proses moderasi konten kami juga berevolusi seiring berjalannya waktu," klaim Telegram.

Baca juga: CEO Aplikasi Telegram Pavel Durov Ditangkap di Perancis,Ini Sebabnya

Kompas.com/BILL CLINTEN Ilustrasi pernyataan Telegram di kanal Telegram News pada aplikasi Telegram.

Pihak Telegram juga menegaskan bahwa Pavel Durov tak ada informasi yang disembunyikan terkait apa yang terjadi di Perancis,boleh jadi dugaan keterkaitannya soal banyaknya aksi kriminal yang terjadi di aplikasi Telegram di negara tersebut.

"Pavel Durov selama ini bepergian di wilayah Eropa dengan normal. Rasanya tidak masuk akal seorang perintis atau pembuat platform memanfaatkan platform bikinannya sendiri untuk kegiatan tercela atau aksi kriminal," imbuh Telegram.

Untuk saat ini,Telegram menyebut pihaknya tengah menunggu informasi atau pernyataan resmi seputar penangkapan bos mereka di Perancis.

"Kami tengah menunggu dan mendesak resolusi atas masalah yang menimpa Pavel Durov. Telegram tentunya akan selalu bersama dengan pengguna," pungkas Telegram,sebagaimana dikutip KompasTekno dari kanal resmi TelegramNews,Senin (26/8/2024).

?? Telegram abides by EU laws,including the Digital Services Act — its moderation is within industry standards and constantly improving.

?? Telegram's CEO Pavel Durov has nothing to hide and travels frequently in Europe.

????‍???? It is absurd to claim that a platform or its owner…

— Telegram Messenger (@telegram) August 25,2024

Kabarnya,otoritas Perancis yang melakukan penangkapan terhadap Pavel Durov akan mengirimkan pernyataan resmi pada Senin waktu setempat Perancis atau sekitar Senin siang hingga malam waktu Indonesia.

Hingga berita ini ditulis,otoritas Perancis belum memberikan pernyataan resmi soal penangkapan Pavel Durov.

Baca juga: Telegram Rilis Fitur Baru,Ada Mini App Store untuk Cari Aplikasi

Masuk DPO


CEO Telegram,Pavel Durov ditangkap. CEO Telegram,Pavel Durov ditangkap.

Seperti diwartakan sebelumnya,Pavel Durov memang masuk dalam daftar pencarian orang oleh aparat Perancis,alias Fichier des Recherches de Personnes.

Pihak OFMIN (Office Français de la Modernisation et de l'Innovation Numérique),sebuah lembaga atau departemen pemerintah Prancis yang berfokus pada modernisasi layanan publik melalui inovasi digital,juga menerbitkan surat perintah pencarian atas nama Pavel Durov.

Otoritas Perancis ini menganggap Durov,melalui Telegram,tidak mau bekerja sama dengan penegak hukum di negara tersebut terkait pengawasan atau moderasi konten di Telegram.

Menurut otoritas setempat,platform berkirim pesan itu dianggap memiliki moderasi yang kurang untuk mengawasi kegiatan kriminal. Beberapa di antaranya seperti perdagangan narkoba,pelanggaran pedofilia,penipuan,dll.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Aceh Life Network      Hubungi kami   SiteMap