Sekjen PDI-P Sebut Ada Donatur Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Jadi Tersangka Kasus DJKA

JAKARTA,iDoPress - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut salah satu pihak yang menjadi donatur Tim Pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin menjadi tersangka dalam kasus proyek jalur kereta.

Informasi itu Hasto ungkapkan usai batal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasto mengaku mendapatkan penjelasan dari Kepala Sekretariat Kantor Pemenangan Jokowi-Ma'ruf pada Pemilihan Presiden 2019,Adi Darmo.

"Ada pihak yang membantu. Itu semua dicek dipersiapkan dengan baik dan kemudian ternyata ada indikasi,ada dugaan bahwa yang membantu itu di kemudian hari itu menjadi tersangka," kata Hasto saat ditemui di KPK,Jakarta,Kamis (19/8/2024).

Baca juga: Hanya 20 Menit di KPK,Sekjen PDI-P Hasto Batal Diperiksa karena Penyidik Sibuk

Menurut Hasto,Adi mengirimkan nomor teleponnya kepada orang tersebut. Karena kontaknya tersimpan di ponsel tersangka itu,maka ia dipanggil KPK.

Meski demikian,Hasto mengaku tidak mengenal tersangka dimaksud.

Ia juga tidak mengingat siapa saja sosok yang ditemui ketika menjabat Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Maruf Amin.

"Tapi saya di dalam seluruh pengecekan saya enggak ada kaitannya dengan persoalan ini. Tapi ya saya hadir untuk memberikan keterangan," ujar Hasto.

Adapun Hasto sedianya dijadwalkan penyidik untuk menjalani pemeriksaan pada Jumat (16/8/2024).

Namun,karena pada hari tersebut ia menghadiri sidang tahunan dan pidato kenegaraan presiden ia meminta pemeriksaan dipercepat satu hari.

Ia mengaku telah melayangkan surat permohonan itu pada Senin (12/8/2024) kemarin.

"Tetapi KPK rupanya sangat sibuk,dan kami memaklumi hal tersebut,sehingga akhirnya tadi disepakati untuk dijadwalkan ulang pada tanggal 20 Agustus,hari Selasa jam 10 pagi," ujarnya.

Baca juga: Dua Kasus Korupsi yang Seret Hasto Kristiyanto: Harun Masiku dan Proyek Jalur Kereta di DJKA

Sebagai informasi,KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA,Kementerian Perhubungan.

Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta,baik di Jawa Bagian Tengah,Bagian Barat,Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.

Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang,Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang,Putu Sumarjaya.

Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat,Sumatra,dan Sulawesi.

Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Aceh Life Network      Hubungi kami   SiteMap