Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

JAKARTA,iDoPress - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyesalkan tidak ada satupun pejabat berwenang yang menyampaikan permintaan maaf dan mengambil tanggung jawab penuh atas peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

Menurut Sukamta,hal ini berkaitan dengan mental para pejabat di dalam negeri yang tidak dibiasakan untuk bertanggung jawab jika tidak mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

"Itu yang sebetulnya kita sesalkan,ya. Ini persoalan mental kita sebagai bangsa,pejabat kita ini tidak dibiasakan untuk bertanggung jawab terhadap apa yang menjadi tupoksinya,ketika ada masalah kemudian mengatakan saya lah yang bertanggung jawab," kata Sukamta dalam diskusi daring,Sabtu (29/6/2024).

Sukamta melihat,pemerintah baru meminta maaf hanya karena gangguan pelayanan. Diketahui peretasan itu mengakibatkan sejumlah sistem terganggu,termasuk sistem imigrasi.

Baca juga: Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada Back Up,Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Namun,tidak ada satupun yang menyatakan telah gagal menjalankan tugas negara yang diberikan.

"Permintaan maaf pemerintah kan karena gangguan layanan bukan karena kegagalan dalam melaksanakan tugas. (Peretasan data ini) seperti kita sedang kalah perang siber," ucapnya.

Lebih lanjut,Sukamta menilai pemerintah konyol luar biasa karena tidak melakukan pencadangan (backup) ketika mewajibkan data-data kementerian lembaga hingga pemerintah daerah dipusatkan di PDN.

Kekonyolan makin menjadi ketika anggaran kementerian/lembaga dipotong agar tidak membuat pusat data dan server sendiri menyusul sinkronisasi data ke PDN.

Akibatnya ketika terjadi serangan siber,data tersebut justru akan hilang.

Baca juga: Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan,tapi Projo Bela Menkominfo...

"Itulah masalahnya. Di dalam tata kelolanya itu pihak Kemkominfo tidak membuat keharusan untuk buat backup. Jadi menurut saya ini kekonyolan yang sangat luar biasa," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan,sejak diretas pada 20 Juni lalu,hingga kini sistem PDN belum pulih sepenuhnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan,peretasan PDN merupakan tanggung jawab semua pihak.

Ia meyakini suatu saat pelaku dari serangan PDN akan ditemukan. Namun,ia tak bisa memastikan kapan waktunya.

Bobolnya PDN membuat pemerintah dicecar DPR RI. Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyentil pemerintah bahwa persoalan atas tidak adanya back up data sistem pusat data nasional (PDN) yang diretas bukanlah masalah tata kelola,melainkan kebodohan.

Baca juga: Menkominfo dan Kepala BSSN Menghilang usai Ratas PDN di Istana,Tak Ikut Beri Keterangan Pers

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn) Hinsa Siburian mulanya menyebut mereka memiliki masalah dalam tata kelola.

"Kita ada kekurangan di tata kelola. Kita memang akui itu. Dan itu yang kita laporkan juga,karena kita diminta apa saja masalah kok bisa terjadi,itu salah satu yang kita laporkan," ujar Hinsa.

Meutya menegaskan persoalan peretasan PDN bukanlah masalah tata kelola.

Dia menyebut pemerintah melakukan kebodohan dengan tidak mem-back up data PDN.

"Kalau enggak ada back up,itu bukan tata kelola sih,Pak,kalau alasannya ini kan kita enggak hitung Surabaya,Batam back up kan,karena cuma 2 persen,berarti itu bukan tata kelola,itu kebodohan saja sih," tukas Meutya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Penafian: Artikel ini direproduksi dari media lain. Tujuan pencetakan ulang adalah untuk menyampaikan lebih banyak informasi. Ini tidak berarti bahwa situs web ini setuju dengan pandangannya dan bertanggung jawab atas keasliannya, dan tidak memikul tanggung jawab hukum apa pun. Semua sumber daya di situs ini dikumpulkan di Internet. Tujuan berbagi hanya untuk pembelajaran dan referensi semua orang. Jika ada pelanggaran hak cipta atau kekayaan intelektual, silakan tinggalkan pesan kepada kami.
©hak cipta2009-2020 Aceh Life Network      Hubungi kami   SiteMap